Pinjaman Uang Multifinance Terpercaya

Keunggulan Gadai Sertifikat Rumah di Dana Tunai Multifinance

Gadai Sertifikat Rumah merupakan fasilitas pinjaman uang dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat rumah atau sertifikat ruko. Layanan gadai sertifikat rumah yang tersedia di Dana Tunai Multifinance yakni hanya menerima jenis agunan yang berbentuk Sertifikat Rumah Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Rumah Hak Guna Bangunan (SHGB).

Gadai Sertifikat Rumah, Gadai Sertifikat Rumah ruko
Gadai Sertifikat Rumah



Sertifikat rumah yang berjenis hak milik ialah yang tidak memiliki batas waktu kepemilikannya, sehingga tidak perlu lagi adanya peningkatan pada saat mengajukan pinjaman dana tunai dimanapun. 

Beda halnya pada sertifikat rumah yang berstatus hak guna bangunan yang mempunyai batasan waktu dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun, jika pada saat pengajuan dana tunai masa berlakunya telah habis. Maka perlu dilakukan peningkatan hak menjadi sertifikat hak milik. 

Kedua sertifikat rumah tersebut bisa dijadikan sebuah jaminan di Dana Tunai Multifinance pada saat mengajukan pinjaman.

Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah


Gadai sertifikat rumah yang aman dan terpercaya wajib dipilih oleh para calon nasabah yang sedang memerlukan dana tunai. Bukan sekedar mendapatkan uang dalam waktu yang singkat, namun jauh lebih penting tentang keamanan jaminan yang ditahan, perlindungan asuransi dan lain sebagainya.

Jaminan Sertifikat Rumah, Jaminan Sertifikat Rumah Ruko
Jaminan Sertifikat Rumah



Berikut keunggulan gadai sertifikat rumah di Dana Tunai Multifinance yang membuat hati anda nyaman menggunakan jasa pelayanannya:

Lembaga Keuangan Resmi


Fasilitas dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah yang kami tawarkan adalah produk keuangan dari Bank Perkreditan Rakyat terbesar yang mempunya kantor cabang di beberapa kota besar.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Resmi, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Resmi Terpercaya
Gadai Sertifikat Rumah Resmi



BPR yang besar tentunya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, sehingga memberikan rasa nyaman pada setiap calon nasabah yang hendak melakukan pengajuan gadai sertifikat rumah secara online.

Proses Cepat


Pencairan dana tunai proses cepat, berawal dari kelengkapan dokumen, slik OJK, survey, analisa kredit, persetujuan, cek BPN sampai akad kredit di notaris kurang lebih 7 hingga 10 hari kerja.


Gadai Sertifikat Rumah Proses Cepat



Syarat Mudah


Persyaratan gadai sertifikat rumah yang penting dilengkapi antara lain KTP, kartu keluarga, surat nikah, tagihan PBB, sertifikat rumah, slip gaji untuk karyawan, surat keterangan usaha untuk pedagang dan rekening bank.

Gadai Sertifikat Rumah Syarat Mudah, Gadai Sertifikat Rumah Syarat Mudah aman
Gadai Sertifikat Rumah Syarat Mudah



Fleksibel


Suku bunga yang ditawarkan sangatlah menarik, tabel cicilan yang fleksibel 12 bulan, 24 bulan, 36 bulan, 48 bulan dan 60 bulan. Bayar angsuran setiap bulan dapat dibayarkan melalui atm bank apapun.

Gadai Sertifikat Rumah Fleksibel



Limit Pinjaman Tinggi


Plafon dana tunai yang disediakan sangat tinggi, anda bisa mendapatkan pinjaman uang 20 juta sampai dengan 2 milyar rupiah.

Gadai Sertifikat Rumah Limit Tinggi



Berasuransi


Jaminan disimpan pada savety box yang aman dari banjir dan tahan api, selain itu dilindungi asuransi. Sehingga apabila ada kerusakan dan kehilangan dicover oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk.

Gadai Sertifikat Rumah Berasuransi



Calon nasabah juga berhak untuk mengikuti program asuransi jiwa dengan menambah kembali biaya atas premi yang telah ditentukan.

Bi Checking Bermasalah Bisa Dibantu


Pinjaman dana tunai jaminan sertifikat rumah tanpa bi checking tidak juga, tepatnya adalah jika anda memiliki kendala di histori payment di bank lain masih bisa dibantu, asalkan mau mengikuti saran marketing.

Kolektabilitas tingkat 5 pun masih bisa pencairan dana dengan syarat dan ketentuan seperti di bawah ini:
  • Memiliki bukti pelunasan kredit macet dari bank bersangkutan
  • Maksimal kredit macet 20 Juta rupiah

Area Pemasaran Luas


Pinjaman gadai sertifikat rumah di Dana Tunai Multifinance ini bisa anda dapatkan pada daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Karawang, Cikampek, Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon.

Cara Pengajuan


Pengajuan dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah hanya dapat dilakukan melalui online, semua dokumen dapat dikirim lewat whatapp, email ataupun media lainnya.

Hal ini untuk mempercepat proses gadai sertifikat rumah yang mana perlu diutamakan guna kepentingan Slik OJK.

Pencairan


Penyerahan jaminan sertifikat rumah asli dikirim ke kantor cabang terdekat dan begitupula dengan akad kredit dilakukan di kantor bersama notaris.

Gadai sertifikat rumah di Dana Tunai Multifinance merupakan pilihan yang tepat dan cerdas. Dengan berbagai keunggulan di atas, pengajuan pinjaman uang akan lebih tenang dan nyaman dilayani secara profesional dan kekeluargaan.

Untuk mengetahui informasi gadai sertifikat rumah lebih lanjut, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan marketing.

Dana Tunai Multifinance
Gadai Sertifikat Rumah

wa 081908161122

Share:

Pinjaman Uang di Dana Tunai Multifinance Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Apa yang akan anda lakukan dan orang lain pada umumnya saat membutuhkan pinjaman uang? Tentunya mencari tempat gadai yang bisa menyelesaikan masalah keuangan dengan proses cepat yakni salah satunya adalah menggunakan jaminan berupa sertifikat rumah. Ajukanlah di Dana Tunai Multifinance, karena bisa cair dalam waktu 7 hingga 10 hari kerja.





Pinjaman uang di Dana Tunai Multifinance bukanlah tanpa bi checking, namun jika memiliki masalah tersebut bisa dibantu dengan syarat dan ketentuan berlaku. Banyak calon nasabah yang ingin mengajukan jaminan sertifikat rumah tetapi terkendala pada hasil slik OJK kolektabilitas 5 adanya kredit macet di kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjol, gadai BPKB motor, gadai BPKB mobil dan gadai sertifikat rumah di bank lain.

Ada yang masih bisa dibantu dan ada pula yang langsung ditolak. Oleh sebab itu, nasabah haruslah berkata jujur kepada marketing sebelum mengajukan dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah. Agar mendapatkan saran darinya tentang bagaimana cara yang harus dilakukannya. Keterbukaan mempermudah proses pencarian tips untuk keluar dari hal yang jadi kendala.




Gadai sertifikat rumah tanpa bi checking? Setiap lembaga keuangan saat ini diwajibkan untuk melakukan bi checking. Selain membantu dalam mengambil keputusan persetujuan kredit juga guna mengetahui karakter nasabah dalam pembayaran angsuran di bank lain.

Solusi yang diberikan oleh bank mungkin tidaklah sama, berbeda-beda. Dana Tunai Multifinance memberikan 2 alternatif yang bisa dipilih untuk nasabah yang mempunyai kredit macet dengan jaminan sertifikat rumah.
  • Melunasi semua tunggakan di bank bersangkutan
  • Menahan pencairan dengan jumlah yang sesuai pada kredit macet, bisa diambil saat pelunasan

Jadi, tidak usah khawatir. Punya masalah bi checking masih bisa dibantu dengan syarat yang telah perusahaan tentukan.

Pinjaman uang di Dana Tunai Multifinance dengan jaminan sertifikat rumah hanya melayani daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon Jawa Barat.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Dana Tunai Multifinance

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun maksimal 60 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap minimal 5 juta per bulan
  • SHM-SHGB rumah / ruko
  • Luas tanah min 50 m2
  • Bangunan full tembok
  • Tidak ada kuburan di pekarangan rumah
  • Bersedia disurvey
  • Bersedia hadir suami dan istri saat penandatangan akad pinjaman




Informasi lebih lengkap fasilitas pinjaman uang di Dana Tunai Multifinance dengan jaminan sertifikat rumah hubungi:

Dana Tunai Multifinance
Jaminan Sertifikat Rumah

Wa 081908161122




Share:

Tahapan Dana Tunai di Multifinance dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Banyak cara untuk mendapatkan dana tunai di lembaga keuangan seperti Bank, BPR, Koperasi, Leasing, Finance, Pegadaian dan Multifinance lainnya, baik dengan menggunakan jaminan berupa BPKB motor, BPKB mobil dan sertifikat rumah.


Jaminan Sertifikat Rumah, Jaminan Sertifikat Rumah Ruko
Jaminan Sertifikat Rumah



Dari fasilitas dana tunai tersebut pilihlah jaminan yang dimiliki serta sesuaikan limit pinjamannya, jangan sampai uang yang telah diterima dari hasil pencairan nanti sia-sia untuk hal yang tidak bermanfaat. Terlebih jaminan yang diberikan adalah tempat tinggal yakni sertifikat rumah.

Sayang, jika sampai harus terjadi kredit macet akan dilelang oleh pihak petugas bank. Oleh sebab itu baca, fahami dan teliti sebelum mengajukan dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah. Fikirkan secara matang prosedur, tahapan proses hingga potongan dan biaya yang dibebankan saat pencairan.

Mengajukan dana tunai melalui marketing Multifinance tentunya anda akan diinformasikan produk pinjaman jaminan sertifikat rumah dengan transfaran. Dimulai dari syarat gadai pengajuan, kelengkapan dokumen, alur kredit dan pencairan.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah di Multifinance


Begini tahapan mengajukan pinjaman dana tunai di Multifinance dengan memakai jaminan asli sertifikat rumah yang penting untuk diketahui oleh para calon nasabah:

Persyaratan


Calon nasabah yang akan maju sebagai pemohon kredit harus berusia 21 tahun dan batas usia maksimal 60 tahun.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat hukum, patuh pada aturan dan prosedur bank yang mengikat secara hukum atas perjanjian kredit di hadapan notaris.

Bertempat tinggal dan memiliki jaminan sertifikat rumah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Cimahi, Majalengka dan juga Cirebon.

Bentuk sertifikat rumah yang dapat diterima adalah SHM atau SHGB, sertifikat hak milik dan sertifikat hak guna bangunan yang berbentuk rumah maupun ruko.

Memiliki luas tanah minimal 50 meter persegi, tidak boleh kurang dari batas minimal, karena akan ditolak secara sistem.

Tidak ada kuburan keluarga dalam pekarangan rumah yang akan dijadikan jaminan dalam mengajukan dana tunai.

Rumah atau ruko harus dalam keadaan terawat, tidak menerima sertifikat yang keadaan fisik bangunannya dalam keadaan rusak.


Kelengkapan Dokumen


Agunan Atas Nama Sendiri atau Pasangan

KTP suami isteri, kartu keluarga, surat nikah, pbb, sertifikat rumah, rekening bank, slip gaji jika berprofesi sebagai karyawan dan sku bila berprofesi sebagai pedagang serta profesional.


Agunan Atas Nama Orang Tua

Dokumen Pemohon

Misalnya anaknya sebagai pemohon kredit data yang harus disiapkan adalah KTP suami isteri, kartu keluarga, surat nikah apabila sudah menikah, slip gaji jika seorang karyawan dan sku jika seorang pedagang.

Dokumen Penjamin

Data-data kedua orang tua yang masih hidup, karena tidak menerima data orang tua yang telah meninggal dunia. Datanya adalah KTP bapak ibu, kartu keluarga, surat nikah, pbb rumah dan sertifikat rumah.


Atas Nama Orang Lain (Jual Beli)

Data pemohon yakni orang yang telah membeli rumah tersebut yang akan dijaminkan, KTP suami isteri, kartu keluarga, surat nikah, pbb, sertifikat rumah yang masih atas nama orang lain, rekening bank, slip gaji untuk karyawan dan sku untuk pedagang.


Melampirkan AJB Notaris yang sudah atas nama sendiri

Wajib melampirkan AJB notaris yang sudah atas nama sendiri apabila jaminan sertifikat rumah masih atas nama orang lain. Jika belum memilikinya maka tidak dapat dilanjutkan.

SLIK OJK


Setelah dokumen calon nasabah telah dianggap sudah lengkap, maka akan dilakukan SLIK OJK untuk dilakukan verifikasi awal.

SLIK OJK ini diperlukan guna mengetahui baik-buruknya pembayaran angsuran di bank lain sebagai dasar dalam mengambil keputusan kredit.

Apabila SLIK OJK bagus maka dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Bila SLIK OJK buruk maka langsung diambil keputusan menolak kredit calon nasabah.

Survey


Hasil dari keterangan SLIK OJK histori pembayaran angsuran calon nasabah yang akan mengajukan pinjaman lewat Dana Tunai Multifinance dilakukan verifikasi, jika terdapat masalah kredit macet yang tidak dapat diselesaikan baik secara perorangan maupun yang dilakukan oleh pihak kami. Maka besar kemungkinan akan mendapatkan penolakan sistem tidak dapat dilanjutkan.

Namun bila hasilnya baik, perlu dilakukan SURVEY kunjungan ke lokasi rumah yang dijadikan sebagai jaminan dalam mengajukan pinjaman dana tunai. Kegiatan survey ini menjadi 3 tahap, yakni jika limit pinjaman 20 juta - 50 juta cukup dilakukan oleh kredit analis. Limit 51-200 juta dilakukan oleh kredit analis bersama kepala cabang. Sedangkan limit 201 juta - 2 milyar dilakukan oleh kredit analis, kepala cabang dan direksi.

Survey dilakukan wajib bertemu dengan calon nasabah, guna mengetahui kebutuhan dana tunai, harga pasar rumah dan kemampuan pembayaran.

Cek BPN


Disetujui... kata inilah yang akan membawa anda untuk mengantarkan jaminan asli sertifikat rumah ke kantor dana tunai multifinance terdekat di jakarta, bogor, depok, tangerang, bekasi (jabodetabek), bandung, cimahi, majalengka dan cirebon untuk dilakukan cek ke Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

Jika hasil cek BPN tidak ada masalah, selanjutnya pihak bank akan menjadwalkan penandatanganan perjanjian pinjaman di hadapan notaris.

Pencairan


Jika tahapan diatas telah diselesaikan semua maka dana akan cair ke rekening tabungan milik pribadi nasabah.


Gadai Sertifikat Rumah, Gadai Sertifikat Rumah Ruko
Gadai Sertifikat Rumah



Itulah tadi keterangan tentang tahapan dana tunai multifinance dengan jaminan sertifikat rumah.

Dana Tunai Multifinance
Jaminan Sertifikat Rumah

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon

Wa 081908161122





Share:

Popular Posts

Recent Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Label