Pinjaman Uang Multifinance Terpercaya

Tampilkan postingan dengan label Jaminan Sertifikat Rumah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jaminan Sertifikat Rumah. Tampilkan semua postingan

Dana Tunai Prioritas di Multifinance dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Dana Tunai Prioritas di MULTIFINANCE mulai tanggal 23 Juli 2024, kami hanya melayani calon nasabah yang akan mengajukan pinjaman uang sebesar 250 juta hingga 2 milyar rupiah dengan jaminan sertifikat rumah.


Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Prioritas, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Prioritas Multifinance
Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Prioritas Multifinance


Pengajuan limit dana tunai yang besar ini, tentunya memiliki perbedaan syarat gadai daripada biasanya. MULTIFINANCE mulai melirik pangsa pasar yang lebih luas serta mempunyai potensi yang bagus dalam mengembangkan bisnisnya yakni fasilitas pinjaman jaminan sertifikat rumah.

DANA TUNAI PRIORITAS MULTIFINANCE

Adapun persyaratan yang perlu diketahui dalam mencairkan pinjaman dana tunai jaminan sertifikat rumah prioritas di MULTIFINANCE adalah sebagai berikut:

1. SHM - SHGB

Kedua jenis bentuk sertifikat inilah yang dapat dijadikan sebagai jaminan dalam proses dana tunai prioritas. Untuk saat ini, MULTIFINANCE belum bisa menerima jaminan sertifikat rumah elektronik. Hanya sertifikat rumah hak milik atau hak guna bangunan yang masih berbentuk buku berwarna hijau.

2. Luas Tanah Min 100 Meter Persegi

MULTIFINANCE tidak akan terima nasabah yang akan mengajukan dana tunai prioritas ini dengan jaminannya luas tanah kurang dari 100 meter persegi. Ini pun hanya berlaku untuk wilayah tengah kota di JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, BEKASI, CIKARANG, KARAWANG, CIKAMPEK, PURWAKARTA, BANDUNG, CIMAHI, MAJALENGKA dan CIREBON JAWA BARAT INDONESIA.

3. Akses Jalan Dilewati Mobil

Lokasi rumah yang dijadikan sebagai jaminan wajib bisa dilalui kendaraan roda empat bahkan mobil tersebut harus masuk dalam carport atau garasi rumah. Baik dapat parkir 1 mobil, 2 mobil ataupun lebih.

4. Real Estate, Cluster, Perumahan, Kavling dan Pinggir Jalan Raya

Jaminan sertifikat rumah berlokasi dalam kawasan real estate, cluster, perumahan, kavling dan pinggir jalan raya. Ini merupakan syarat mutlak pada produk dana tunai prioritas di MULTIFINANCE.

5. Tidak Dibawah Sutet

Rumah jaminan tidak dilewati sutet maupun listrik yang bertegangan tinggi, sehingga tidak memberikan rasa nyaman bagi penghuninya.

6. Jauh Dari Kuburan

Rumah nasabah yang akan dijaminkan ke MULTIFINANCE tidak dekat kuburan keluarga dan pemakaman umum lainnya.

7. Penghasilan Minimal 25 Juta Per bulan

Calon nasabah harus memenuhi syarat penghasilan dalam mengajukan dana tunai prioritas di MULTIFINANCE dengan jaminan sertifikat rumah minimal sebesar 25.000.000,- baik karyawan, wiraswasta atau profesional yang tercermin pada rekening koran 6 bulan terakhir.

8. Memiliki Pembayaran Yang Bagus di Bank dan MULTIFINANCE lain

Hasil slik OJK awal akan mempengaruhi keputusan kredit disetujui atau ditolak atas referensi dari bank lain tentang pembayaran angsuran selama ini. Apabila masih bisa dibantu tentunya ada syarat dan ketentuan yang mutlak dilakukan oleh nasabah. Tetapi, kecil kemungkinan mendapatkan persetujuan dari komite kredit.

Itulah tadi aturan dan prosedur dalam melakukan permohonan pinjaman dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah secara prioritas di MULTIFINANCE. Sedangkan untuk dokumen pribadi tidaklah jauh berbeda yaitu KTP suami istri, kartu keluarga, surat nikah, PBB dan sertifikat rumah.

KEUNTUNGAN

Produk dana tunai prioritas di MULTIFINANCE ini memiliki banyak keuntungan diantaranya adalah:

a. Suku Bunga Rendah

Daftar rate yang akan didapatkan oleh nasabah yang hendak mengajukan dana tunai prioritas jaminan sertifikat rumah:

1 tahun: 0,95%

2 tahun: 1,05% per bulan

3 tahun: 1,1% per bulan

4 tahun: 1,15% per bulan

5 tahun: 1,2% per bulan


b. Jangka Waktu Panjang

Seperti keterangan di atas tenor yang tersedia pada dana tunai jaminan sertifikat rumah prioritas hingga 60 bulan.

PEMASARAN

Dana Tunai Prioritas dengan jaminan sertifikat rumah bisa anda nikmati pada daerah-daerah tertentu saja seperti:

Jakarta

Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Cengkareng, Grogol Petamburan, Taman Sari, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Palmerah, Kembangan, Cakung, Cipayung, Ciracas, Duren Sawit, Jatinegara, Kramat Jati, Matraman, Pasar Rebo, Pulogadung, Cempaka Putih, Gambir, Johar Baru, Kemayoran, Menteng, Sawah Besar, Senen, Tanah Abang, Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Pademangan, Penjaringan, Tanjung Priok, Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, Setiabudi dan Tebet.

Bogor

Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tengah, Bogor Timur, Bogor Utara, Tanah Sereal, Babakan Madang, Bojonggede, Ciampea, Ciawi, Cibinong, Cibungbulang, Cijeruk, Cileungsi, Ciomas, Citeureup, Dramaga, Gunung Putri, Jonggol, Klapanunggal, Nanggung, Tajur Halang, Taman Sari, Tenjo dan Tenjolaya.

Depok

Beji, Bojongsari, Cilodong, Cimanggis, Cinere, Cipayung, Limo, Pancoran Mas, Sawangan, Sukmajaya dan Tapos.

Tangerang

Tangerang Selatan, Batu Ceper, Benda, Cibodas, Ciledug, Cipondoh, Jatiuwung, Karangtengah, Karawaci, Larangan, Neglasari, Periuk, Pinang, Tangerang, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara, Setu, Balaraja, Cikupa, Cisauk, Cisoka, Curug, Gunung Kaler, Jambe, Jayanti, Kelapa Dua, Kemiri, Kresek, Kronjo, Kosambi, Legok, Mekar Baru, Pagedangan, Pasar Kemis, Sindang Jaya, Solear dan Tigaraksa.

Bekasi

Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Jatiasih, Jatisampurna, Medansatria, Mustika Jaya, Pondok Gede, Pondok Melati, Rawalumbu, Babelan, Cibarusah, Cibitung, Cikarang, Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Serangbaru, Setu, Tambun Selatan dan Tambun Utara.

Karawang

Karawang Timur, Karawang Barat, Klari, Kotabaru, Purwasari, Rawamerta, Cikampek, Teluk Jambe Barat, Teluk Jambe Timur, Tempuran, Tirtajaya, Tirtamulya, Cilebar, Jatisari dan Cilamaya.

Purwakarta

Wanayasa, Tegalwaru, Sukasari, Pondok Salam, Pedes, Darangdan, Cibatu, Campaka dan Bojong.

Bandung

Andir, Astana Anyar, Antapani, Arcamanik, Babakan Ciparay, Bandung Kidul, Bandung Kulon, Bandung Wetan, Batununggal, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Buah Batu, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cibiru, Cicendo, Cidadap, Cinambo, Coblong, Gedebage, Kiaracondong, Lengkong, Mandalajati, Panyileukan, Rancasari, Regol, Sukajadi, Sukasari, Sumur Bandung, Ujung Berung, Baleendah, Bojongsoang, Cilengkrang, Cileunyi, Cimenyan, Dayeuhkolot, Katapang, Margaasih, Margahayu, Batujajar, Ngamprah, Padalarang, Parongpong dan Soreang.

Cimahi

Cimahi Selatan, Cimahi Tengah dan Cimahi Utara.

Majalengka

Dawuan, Jatitujuh, Jatiwangi, Kadipaten, Kertajati, Lemahsugih, Maja, Majalengka, Sukahaji, Sumberjaya dan Talaga.

Cirebon

Harjamukti, Kejaksan, Kesambi, Lemahwungkuk, Pekalipan, Arjawinangun, Astanajapura, Babakan, Ciledug, Depok, Dukupuntangm Gebang, Gegesik, Sumber dan Pabedilan.

Daerah pemasaran di atas tersebut ada yang tercover dan ada yang tidak, bagi yang belum disebutkan dapat dikonsultasikan terlebih dahulu kepada marketing dana tunai prioritas.

Dengan mengajukan dana tunai prioritas di MULTIFINANCE, anda dapat leluasa memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan keluarga atau bisnis. Selain itu jaminan sertifikat rumah akan lebih aman disimpan dalam pengawasan lembaga keuangan resmi dan diawasi OJK.

Sehingga tidak perlu lagi khawatir tentang fisik sertifikat rumah akibat rusak dimakan rayap maupun usang karena debu dan usia. 

Mari ajukan pinjaman dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah sebagai nasabah prioritas, agar mendapatkan keunggulan yang diberikan oleh MULTIFINANCE terpercaya.

Jaminan sertifikat rumah yang paling diminati masyarakat untuk mewujudkan semua mimpi dan rencana belum menjadi kenyataan. Dana tunai tersebut bisa cair dalam waktu kurang lebih 7-10 hari kerja setelah melalui tahapan proses kredit.

Dana Tunai Prioritas Jaminan Sertifikat Rumah di MULTIFINANCE aman, resmi, berasuransi dan cicilan rendah.

Dana Tunai Prioritas Multifinance

Jaminan Sertifikat Rumah

Wa 081908161122









Share:

Dana Tunai Sertifikat Rumah-Ruko di Multifinance

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah-Ruko di Multifinance memiliki syarat gadai yang mudah dipenuhi oleh para nasabahnya.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah di Tempat Gadai
Sertifikat Rumah di Jakarta, Sertifikat Rumah di Jakarta Barat, Sertifikat Rumah di Jakarta Timur, Sertifikat Rumah di Jakarta Utara, Sertifikat Rumah di Jakarta Selatan, Sertifikat Rumah di Jakarta Pusat, Sertifikat Rumah di Cengkareng, Sertifikat Rumah di Grogol Petamburan, Sertifikat Rumah di Tamansari, Sertifikat Rumah di Tambora, Sertifikat Rumah di Kebon Jeruk, Sertifikat Rumah di Kalideres, Sertifikat Rumah di Palmerah, Sertifikat Rumah di Kembangan, Sertifikat Rumah di Cakung, Sertifikat Rumah di Cipayung, Sertifikat Rumah di Ciracas, Sertifikat Rumah di Duren Sawit, Sertifikat Rumah di Jatinegara, Sertifikat Rumah di Kramat Jati, Sertifikat Rumah di Matraman, Sertifikat Rumah di Pasar Rebo, Sertifikat Rumah di Pulo Gadung, Sertifikat Rumah di Cilincing, Sertifikat Rumah di Kelapa Gading, Sertifikat Rumah di Koja, Sertifikat Rumah di Pademangan, Sertifikat Rumah di Penjaringan, Sertifikat Rumah di Tanjung Priok, Sertifikat Rumah di Cilandak, Sertifikat Rumah di Jagakarsa, Sertifikat Rumah di Kebayoran Baru, Sertifikat Rumah di Kebayoran Lama, Sertifikat Rumah di Mampang Prapatan, Sertifikat Rumah di Pancoran, Sertifikat Rumah di Pasar Minggu, Sertifikat Rumah di Pesanggrahan, Sertifikat Rumah di Setiabudi, Sertifikat Rumah di Tebet, Sertifikat Rumah di Cempaka Putih, Sertifikat Rumah di Gambir, Sertifikat Rumah di Johar Baru, Sertifikat Rumah di Kemayoran, Sertifikat Rumah di Menteng, Sertifikat Rumah di Senen, Sertifikat Rumah di Tanah abang.


Dana Tunai dengan menggunakan jaminan berupa Sertifikat Rumah-Ruko di Multifinance tetap melakukan Slik OJK awal proses pengajuan.

Pinjaman Dana Tunai yang mempunyai plafon kredit sebesar 20 juta hingga 2 milyar ini jadi solusi terbaik bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan selain Sertifikat Rumah-Ruko.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Syarat Mudah
Sertifikat Rumah di Majalengka, Sertifikat Rumah di Argapura, Sertifikat Rumah di Bantarujeg, Sertifikat Rumah di Cigasong, Sertifikat Rumah di Cikijing, Sertifikat Rumah di Cingambul, Sertifikat Rumah di Dawuan, Sertifikat Rumah di Jatitujuh, Sertifikat Rumah di Jatiwangi, Sertifikat Rumah di Kadipaten, Sertifikat Rumah di Kasokandel, Sertifikat Rumah di Kertajati, Sertifikat Rumah di Lemahsugih, Sertifikat Rumah di Leuwimunding, Sertifikat Rumah di Ligung, Sertifrikat Rumah di Maja, Sertifikat Rumah di Rajagaluh, Sertifikat Rumah di Sindangwangi.


Sertifikat Rumah apa saja yang dapat dijaminkan ke perusahaan multifinance dalam permohonan dana tunai? Sertifikat rumah yang berbentuk hak milik (SHM) atau Sertifikat rumah hak guna bangunan (SHGB).

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Online
Sertifikat Rumah di Kota Bogor, Sertifikat Rumah di Kabupaten Bogor, sertifikat Rumah di Bogor Barat, Sertifikat Rumah di Bogor Selatan, Sertifikat Rumah di Bogor Tengah, Sertifikat Rumah di Bogor Timur, Sertifikat Rumah di Bogor Utara, Sertifikat Rumah di Tanah Sereal, Sertifikat Rumah di Tajur, Sertifikat Rumah di Tajurhalang, Sertifikat Rumah di Katulampa, Sertifikat Rumah di Batutulis, Sertifikat rumah di Babakan Madang, Sertifikat Rumah di Bojong Gede, Sertifikat Rumah di Ciampea, Sertifikat Rumah di Ciawi, Sertifikat Rumah di Cibinong, Sertifikat Rumah di Cibungbulang, Sertifikat Rumah di Cijeruk, Sertifikat Rumah di Cileungsi, Sertifikat Rumah di Ciomas, Sertifikat Rumah di Ciseeng, Sertifikat Rumah di Citeureup, Sertifikat Rumah di Dramaga, Sertifikat Rumah di Gunung Putri, Sertifikat Rumah di Cikeas, Sertifikat Rumah di Jonggol, Sertifikat Rumah di Klapanunggal.


Luas tanah yang harus tertera dalam Sertifikat Rumah minimal 50 meter persegi, tidak boleh kurang, lebih dari itu sangat mempengaruhi besar kecilnya pencairan dana tunai.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Berasuransi
Sertifikat Rumah di Cirebon, Sertifikat Rumah di Harjamukti, Sertifikat Rumah di Kejaksan, Sertifikat Rumah di Kesambi, Sertifikat Rumah di Lemahwungkuk, Sertifikat Rumah di Pekalipan, Sertifikat Rumah di Arjawinangun, Sertifikat Rumah di Astanajapura, Sertifikat Rumah di Babakan, Sertifikat Rumah di Beber, Sertifikat Rumah di Ciledug, Sertifikat Rumah di Ciwaringin, Sertifikat Rumah di Dukupuntang, Sertifikat Rumah di Gebang, Sertifikat Rumah di Gegesik, Sertifikat Rumah di Gempol, Sertifikat Rumah di Gunungjati, Sertifikat Rumah di Jamblang, Sertifikat Rumah di Kaliwedi, Sertifikat Rumah di Pabedilan, Sertifikat Rumah di Waled, Sertifikat rumah di Tengahtani.


Multifinance menilai objek jaminan sertifikat diberikan dari harga pasar rumah dimana nasabah berdomisili. Dari sudut pandang pasaran rumah dapat mencapai nilai 80%.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Multiguna
Sertifikat Rumah di Karawang, Sertifikat Rumah di Cikampek, Sertifikat Rumah di Klari, Sertifikat Rumah di Tirtamulya, Sertifikat Rumah di Tirtajaya, Sertifikat Rumah di Tempuran, Sertifikat Rumah di Telukjambe Timur, Sertifikat Rumah di Telukjambe Barat, Sertifikat Rumah di Talagasari, Sertifikat Rumah di Tegalwaru, Sertifikat Rumah di Rawamerta, Sertifikat Rumah di Purwasari, Sertifikat Rumah di Pedes, Sertifikat Rumah di Pangkalan, Sertifikat Rumah di Kutawaluya, Sertifikat Rumah di Kota Baru, Sertifikat Rumah di Karawang Timur, Sertifikat Rumah di Karawang Barat, Sertifikat Rumah di Jayakarta, Sertifikat Rumah di Jatisari, Sertifikat Rumah di Cilamaya.


Sedangkan penilaian jaminan sertifikat rumah tidak hanya berdasarkan harga rumah saja. Tetapi dianalisa juga, keuangannya. Demi melihat kemampuan bayar angsuran setiap bulan nantinya.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah untuk sementara hanya melayani daerah jabodetabek seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,  Bekasi, Cikarang, Karawang, Cikampek, Purwakarta, Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon Provinsi Jawa Barat Indonesia.


Hanya wilayah di atas sajalah yang dapat dibantu oleh Multifinance dalam mencairkan pinjaman dana tunai dengan memakai jaminan Sertifikat Rumah-Ruko.

Siapapun diperbolehkan untuk menikmati fasilitas dana tunai di Multifinance. Baik berprofesi sebagai karyawan atau pedagang, yang pasti punya jaminan sertifikat rumah yang berada di daerah yang telah ditentukan.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Proses 7 Hari
Sertifikat Rumah di Depok, Sertifikat Rumah di Beji, Sertifikat Rumah di Bojongsari, Sertifikat Rumah di Cilodong, Sertifikat Rumah di Cimanggis, Sertifikat Rumah di Cinere, Sertifikat Rumah di Limo, Sertifikat Rumah di Pancoran Mas, Sertifikat Rumah di Sawangan, Sertifikat Rumah di Tapos, Sertifikat Rumah di Sukmajaya, Sertifikat Rumah di Leuwinanggung, Sertifikat Rumah di Depok Jaya, Sertifikat Rumah di Meruyung, Sertifikat Rumah di Pondok Jaya, Sertifikat Rumah di Gandul.


Sertifikat Rumah (Sertifikat Ruko). Sertifikat Rumah atas nama sendiri, Sertifikat Rumah atas nama pasangan, Sertifikat Rumah atas nama orang tua, Sertifikat Rumah atas nama waris dan Sertifikat Rumah atas nama orang lain.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Terjamin
Sertifikat Rumah di Bandung, Sertifikat Rumah di Kota Bandung, Sertifikat Rumah di Kabupaten Bandung, Sertifikat Rumah di Kabupaten Bandung Barat, Sertifikat Rumah di Kota Kembang, Sertifikat Rumah di Andir, Sertifikat Rumah di Astanaanyar, Sertifikat Rumah di Antapani, Sertifikat Rumah di Arcamanik, Sertifikat Rumah di Babakan Ciparay, Sertifikat Rumah di Bandung Kidul, Sertifikat Rumah di Bandung Kulon, Sertifikat Rumah di Bandung Wetan, Sertifikat Rumah di Batununggal, Sertifikat Rumah di Bojongloa Kaler, Sertifikat Rumah di Bojongloa Kidul, Sertifikat Rumah di Buah Batu, Sertifikat Rumah di Cibeunying Kidul, Sertifikat Rumah di Cibeunying Kaler, Sertifikat Rumah di Cibiru, Sertifikat Rumah di Cicendo, Sertifikat Rumah di Cidadap, Sertifikat Rumah di Cinambo, Sertifikat Rumah di Coblong, Sertifikat Rumah di Gedebage, Sertifikat Rumah di Kiaracondong, Sertifikat Rumah di Lengkong, Sertifikat Rumah di Mandalajati, Sertifikat Rumah di Panyileukan, Sertifikat Rumah di Rancasari, Sertifikat Rumah di Regol, Sertifikat Rumah di Sukajadi, Sertifikat Rumah di Sukasari, Sertifikat Rumah di Sumur Bandung, Sertifikat Rumah di Ujung Berung, Sertifikat Rumah di Baleendah, Sertifikat Rumah di Bojongsoang, Sertifikat Rumah di Cilengkrang, Sertifikat Rumah di Cileunyi, Sertifikat Rumah di Cimenyan, Sertifikat Rumah di Dayeuh Kolot, Sertifikat Rumah di Katapang, Sertifikat Rumah di Kertasari, Sertifikat Rumah di Margaasih, Sertifikat Rumah di Margahayu, Sertifikat Rumah Soreang, Sertifikat Rumah di Batujajar, Sertifikat Rumah di Ngamprah, Sertifikat Rumah di Padalarang, Sertifikat Rumah di Parongpong.


Ada syarat dan ketentuan yang berlaku dari kriteria jaminan sertifikat rumah atau ruko di atas. 

Sertifikat Rumah atas nama sendiri atau pasangan. Suami dan istri diwajibkan untuk saling mengetahui, menyetujui, menandatangani dan menghadirkan akad kredit pinjaman dana tunai di kantor Multifinance bersama notaris.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah di BPR
Sertifikat Rumah di Kota Tangerang, Sertifikat Rumah di Kabupaten Tangerang, Sertifikat Rumah di Tangerang Selatan, Sertifikat Rumah di Batuceper, Sertifikat Rumah di Cibodas, Sertifikat Rumah di Ciledug, Sertifikat Rumah di Cipondoh, Sertifikat Rumah di Jatiuwung, Sertifikat Rumah di Karang Tengah, Sertifikat Rumah di Karawaci, Sertifikat Rumah di Larangan, Sertifikat Rumah di Neglasari, Sertifikat Rumah di Periuk, Sertifikat Rumah di Pinang, Sertifikat Rumah di Tangerang, Sertifikat Rumah di Ciputat, Sertifikat Rumah di Ciputat Timur, Sertifikat Rumah di Pamulang, Sertifikat Rumah di Pondok Aren, Sertifikat Rumah di Serpong, Sertifikat Rumah di Serpong Utara, Sertifikat Rumah di Setu, Sertifikat Rumah di Balaraja, Sertifikat Rumah di Cikupa, Sertifikat Rumah di Cisauk, Sertifikat Rumah di Cisoka, Sertifikat Rumah di Curug, Sertifikat Rumah di Gunung Kaler, Sertifikat Rumah di Jambe, Sertifikat Rumah di Jayanti, Sertifikat Rumah di Kelapa dua, Sertifikat Rumah di Kresek, Sertifikat Rumah di Kemiri, Sertifikat Rumah di Kronjo, Sertifikat Rumah di Kosambi, Sertifikat Rumah di Pasar Kemis, Sertifikat Rumah di Tigaraksa.


Sertifikat Rumah atas nama orang tua. Anda dan pasangan selaku anak dijadikan sebagai pemohon dana tunai. Sedangkan kedua orang tua (Bapak-ibu) dijadikan sebagai penjamin karena yang memiliki jaminan. Anda,  pasangan dan kedua orang diwajibkan hadir saat tanda tangan perjanjian pinjaman dana tunai yang disaksikan oleh petugas Multifinance dan notaris beserta staff.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Resmi
Sertifikat Rumah di Purwakarta, Sertifikat Rumah di Babakancikao, Sertifikat Rumah di Bojong, Sertifikat Rumah di Bungursari, Sertifikat Rumah di Campaka, Sertifikat Rumah di Cibatu, Sertifikat Rumah di Darangdan, Sertifikat Rumah di Jatiluhur, Sertifikat Rumah di Kiara Pedes, Sertifikat Rumah di Maniis, Sertifikat Rumah di Pasawahan, Sertifikat Rumah di Plered, Sertifikat Rumah di Pondok Salam, Sertifikat Rumah di Sukasari, Sertifikat Rumah di Wanayasa.


Sertifikat Rumah atas nama waris. Seluruh ahli waris diharuskan hadir untuk mengetahui, menyetujui, menandatangani bahwa jaminan sedang dijadikan agunan di Multifinance atas dasar peminjaman dana tunai.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Terdekat
Sertifikat Rumah di Kotamadya Bekasi, Sertifikat Rumah di Kabupaten Bekasi, Sertifikat Rumah di Bekasi, Sertifikat Rumah di Jababeka, Sertifikat Rumah di Bantar Gebang, Sertifikat Rumah di Bekasi Barat, Sertifikat Rumah di Bekasi Selatan, Sertifikat Rumah di Bekasi Timur, Sertifikat Rumah di Bekasi Utara, Sertifikat Rumah di Jatiasih, Sertifikat Rumah di Jatisampurna, Sertifikat Rumah di Medansatria, Sertifikat Rumah di Mustika Jaya, Sertifikat Rumah di Pondok Gede, Sertifikat Rumah di Pondok Melati, Sertifikat Rumah di Rawalumbu, Sertifikat Rumah di Babelan, Sertifikat Rumah di Cibarusah, Sertifikat Rumah di Cibitung, Sertifikat Rumah di Cikarang, Sertifikat Rumah di Cikarang Barat, Sertifikat Rumah di Cikarang Pusat, Sertifikat Rumah di Cikarang Kota, Sertifikat Rumah di Cikarang Selatan, Sertifikat Rumah di Cikarang timur, Sertifikat Rumah di Serangbaru, Sertifikat Rumah di Tambun, Sertifikat Rumah di Tambun Selatan, Sertifikat Rumah di Tambun Utara, Sertifikat Rumah di Jatibening, Sertifikat Rumah di Harapan Indah, Sertifikat Rumah di Pondok Ungu.


Sertifikat Rumah atas nama orang lain (jual-beli). Bagi yang menggunakan jaminan seperti ini harus ada lampiran AJB notaris ke atas nama anda sendiri.

Syarat gadai dengan jaminan sertifikat rumah adalah KTP suami istri, kartu keluarga, surat nikah, pbb (Pajak Bumi dan Bangunan) dan sertifikat rumah.


Adapun persyaratan tambahan seperti slip gaji atau SKU bisa diberikan saat dilakukan survey kunjungan ke rumah nasabah.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Bunga Rendah
Sertifikat Rumah di Cimahi, Sertifikat Rumah di Cimahi Tengah, Sertifikat Rumah di Cimahi Utara, Sertifikat Rumah di Cimahi Selatan, Sertifikat Rumah di Cibeber, Sertifikat Rumah di Melong, Sertifikat Rumah di Cibeureum, Sertifikat Rumah di Leuwigajah, Sertifikat Rumah di Utama, Sertifikat Rumah di Baros, Sertifikat Rumah di Cigugur Tengah, Sertifikat Rumah di Karangmekar, Sertifikat Rumah di Padasuka, Sertifikat Rumah di Setiamanah, Sertifikat Rumah di Cibabat, Sertifikat Rumah di Cipageran, Sertifikat Rumah di Citeureup, Sertifikat Rumah di Pasirkaliki.


Beberapa faktor yang membuat pengajuan dana tunai ditolak yakni bi checking yang buruk,  jaminan sengketa, ada kuburan dalam pekarangan rumah, salah satu pasangan tidak bisa hadir, tidak mau dilakukan survey, mengajukan pinjaman di bawah 20 juta, status pemilikan tanah milik negara, tidak bersedia melunasi kredit macet di bank lain dan lain sebagainya.


Informasi dana tunai lebih lengkap, hubungi marketing produk gadai jaminan sertifikat rumah hari ini juga. 

Dana Tunai Multifinance
Jaminan Sertifikat Rumah 

Wa 081908161122
Share:

Selain Dana Tunai di Multifinance Ajukan Gadai Sertifikat Rumah Di BPR Kredit Mandiri Indonesia

Perlu Dana Tunai? Kini anda bisa mengajukannya bukan hanya melalui Multifinance saja, anda dapat melalukannya dengan cara gadai sertifikat rumah di BPR.


Gadai Sertifikat Rumah Di BPR KMI, Gadai Sertifikat Rumah Di BPR KMI Online
Gadai Sertifikat Rumah Di BPR KMI 



BPR adalah Bank Perkreditan Rakyat resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti BPR Kredit Mandiri Indonesia (BPR KMI) yang menyediakan fasilitas dana tunai untuk masyarakat dengan menggunakan jaminan atau gadai sertifikat rumah.

Layanan pinjaman dana tunai di BPR Kredit Mandiri Indonesia menjangkau daerah pemasaran yang luas. Mulai dari kota Jakarta, Bogor, Depok,  Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Karawang, Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon.

Sehingga anda dapat dengan mudah, aman dan nyaman mengajukan dana tunai pada kantor BPR KMI cabang terdekat rumah.

BPR Kredit Mandiri (BPR KMI)

BPR KMI adalah Bank Perkreditan Rakyat Kredit Mandiri Indonesia merupakan lembaga keuangan resmi yang berdiri dari tahun 2007 terdaftar dan diawasi OJK.

Penghargaan yang diraih oleh BPR Kredit Mandiri Indonesia pada tahun 2011-2020 (Golden Awards) dengan predikat Sangat Bagus.

Produk

BPR Kredit Mandiri Indonesia memiliki produk dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah yang diberikan untuk karyawan, pedagang, pegawai negeri sipil, polisi, tentara, profesional dan UMKM.


Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Di BPR KMI, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Di BPR KMI Online
 Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Di BPR KMI 



Limit Pinjaman

Plafon dana tunai yang dapat diajukan oleh calon nasabah mulai dari 20 juta hingga 2 milyar rupiah.

Suku Bunga

Suku bunga yang tersedia berbeda-beda tergantung dari tenor ataupun jangka waktu yang telah dipilih.

1 tahun suku bunga 1.45%, 2 tahun suku bunga 1.55%, 3 tahun suku bunga 1.65% dan 4 tahun suku bunga 1.75%.

Potongan dan Biaya

Perlu diketahui bahwa pengajuan dana tunai jaminan sertifikat rumah di BPR Kredit Mandiri Indonesia tidak dikenakan biaya apapun saat proses kredit berlangsung.

Potongan dan biaya akan diambil langsung ketika permohonan dana tunai disetujui dengan kesepakatan nasabah yang terdiri dari administrasi, notaris, provisi dan asuransi.

Besar dan kecilnya potongan dana tunai sebelum akad kredit akan memberitahukan kepada nasabah melalui surat resmi dari BPR.

Proses Kredit

Lama dari proses kredit kurang lebih 7 hingga 10 hari kerja yang terdiri dari berbagai kegiatan seperti Slik OJK, survey, analisa keuangan, persetujuan, cek BPN, akad kredit dan pencairan.

Syarat Gadai

Warga negara Indonesia yang berusia 21 tahun sampai 60 tahun, taat pada hukum yang berlaku dan berniat membayar angsuran setiap bulan sampai pelunasan.

KTP, kartu keluarga, surat nikah, pbb, sertifikat rumah, slip gaji untuk karyawan dan sku untuk pedagang serta rekening bank pribadi milik nasabah.

Persyaratan Jaminan

Sertifikat rumah hak milik (SHM) atau sertifikat rumah hak guna bangunan (SHGB) Atas nama sendiri, pasangan, orang tua, orang lain dan waris.

Luas tanah minimal 50 meter persegi, bangunan full tembok, tidak ada kuburan dalam pekarangan rumah, jauh dari pemakaman umum, tidak dalam sengketa dan rumah terawat.

Tabel Cicilan 

Berikut tabel angsuran dana tunai jaminan sertifikat rumah dari BPR Kredit Mandiri Indonesia.

Kantor Pusat

BPR Kredit Mandiri Indonesia berpusat di Jl. Raya Karang Satria No. 3 Kp. Gudang kel karang satria, Tambun Utara, Bekasi Jawa Barat.

Kantor Cabang

BPR Kredit Mandiri Indonesia memiliki kantor cabang seperti di bawah ini.

Jakarta

Ruko The Boulevard Nomor 27 Jakarta Garden City. Jl. Raya Cakung Km 05 Cakung Jakarta Timur.

Bekasi

Jl. Raya Jatimakmur no. 6 Jatimakmur Pondok Gede Bekasi 

Ruko Niaga Kalimas 2 Blok C no. 25 Jl. Inspeksi Kalimalang Tambun Bekasi.

Lippo cikarang pasar central, Jl. Raya Cikarang No. 8 Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Jl. RE Martadinata No. 4 Cikarang Kota Kabupaten Bekasi.

Bogor

Taman Kota Metropolitan No. 18 Cileungsi Kidul Cileungsi Kabupaten Bogor.

Jl. Simpang 3 Cibucil Jonggol Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Jl.  Raya Mayor Oking Jaya Atmaja Puspa Negara Kabupaten Bogor.

Depok 

Jl. KH. M. Yusuf Raya Mekar Jaya Sukmajaya Kota Depok.

Tangerang 

Boulevard Blok AH 2 No. 7 BSD Rawa Buntu Kota Tangerang Selatan.

Jl. Siliwangi No. 57 Pamulang Kota Tangerang Banten. 

Karawang

Ruko Broadway Jl. Galuh Mas Raya No. 3 Sukaharja Teluk Jambe Timur Karawang.

Cikampek 

Jl. Jendral Sudirman,  Cikampek Kota Baru Karawang.

Bandung

Jl. Peta Blok E No. 252 Sukaasih, Bojongloa Kaler, Kota Bandung.

Jl. Terusan Kopo No.  335 Margahayu Sekaran Kabupaten Bandung. 

Cimahi 

Jl.  Sangkuriang No. 10 Padasuka Cimahi Utara Kota Cimahi.

Majalengka 

Jl. KH.  Abdul Halim Majalengka Wetan, Majalengka Jawa Barat.

Cirebon

Jl. Ahmad Yani Ruko No. 51 D Harjamukti Larangan Kota Cirebon.

Kendala Bi Checking dan Solusinya 

Bagi calon nasabah yang mempunyai bi checking yang jelek hingga terdaftar kolektabilitas 5  saat slik OJK. Jangan khawatir, Masih bisa dibantu dengan cara pelunasan melalui memotong pinjaman dana tunai yang sedang diajukan.

Apabila memiliki kredit macet kartu kredit, kta, pinjol, kredit motor, kredit mobil dan kredit rumah maksimal 20 juta harus ada pelunasan dari bank bersangkutan.

Cara Mengajukan

Begini cara pengajuan gadai sertifikat rumah di BPR Kredit Mandiri Indonesia.

Kirim nama jelas, alamat lengkap, no hp dan nilai pinjaman yang diajukan ke marketing kami. 


Pengajuan gadai sertifikat rumah di BPR Kredit Mandiri Indonesia melalui Dana Tunai Multifinance.

Ayo ajukan dana tunai jaminan sertifikat rumah di BPR KMI untuk modal usaha, modal kerja, renovasi rumah, biaya pengobatan dan lain sebagainya.

Dana Tunai Multifinance
Gadai Sertifikat Rumah Di BPR KMI 
Wa 081908161122

www.danatunaimultifinance.my.id







Share:

Keunggulan Gadai Sertifikat Rumah di Dana Tunai Multifinance

Gadai Sertifikat Rumah merupakan fasilitas pinjaman uang dengan menggunakan jaminan berupa sertifikat rumah atau sertifikat ruko. Layanan gadai sertifikat rumah yang tersedia di Dana Tunai Multifinance yakni hanya menerima jenis agunan yang berbentuk Sertifikat Rumah Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Rumah Hak Guna Bangunan (SHGB).

Gadai Sertifikat Rumah, Gadai Sertifikat Rumah ruko
Gadai Sertifikat Rumah



Sertifikat rumah yang berjenis hak milik ialah yang tidak memiliki batas waktu kepemilikannya, sehingga tidak perlu lagi adanya peningkatan pada saat mengajukan pinjaman dana tunai dimanapun. 

Beda halnya pada sertifikat rumah yang berstatus hak guna bangunan yang mempunyai batasan waktu dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun, jika pada saat pengajuan dana tunai masa berlakunya telah habis. Maka perlu dilakukan peningkatan hak menjadi sertifikat hak milik. 

Kedua sertifikat rumah tersebut bisa dijadikan sebuah jaminan di Dana Tunai Multifinance pada saat mengajukan pinjaman.

Pinjaman Gadai Sertifikat Rumah


Gadai sertifikat rumah yang aman dan terpercaya wajib dipilih oleh para calon nasabah yang sedang memerlukan dana tunai. Bukan sekedar mendapatkan uang dalam waktu yang singkat, namun jauh lebih penting tentang keamanan jaminan yang ditahan, perlindungan asuransi dan lain sebagainya.

Jaminan Sertifikat Rumah, Jaminan Sertifikat Rumah Ruko
Jaminan Sertifikat Rumah



Berikut keunggulan gadai sertifikat rumah di Dana Tunai Multifinance yang membuat hati anda nyaman menggunakan jasa pelayanannya:

Lembaga Keuangan Resmi


Fasilitas dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah yang kami tawarkan adalah produk keuangan dari Bank Perkreditan Rakyat terbesar yang mempunya kantor cabang di beberapa kota besar.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Resmi, Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah Resmi Terpercaya
Gadai Sertifikat Rumah Resmi



BPR yang besar tentunya terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, sehingga memberikan rasa nyaman pada setiap calon nasabah yang hendak melakukan pengajuan gadai sertifikat rumah secara online.

Proses Cepat


Pencairan dana tunai proses cepat, berawal dari kelengkapan dokumen, slik OJK, survey, analisa kredit, persetujuan, cek BPN sampai akad kredit di notaris kurang lebih 7 hingga 10 hari kerja.


Gadai Sertifikat Rumah Proses Cepat



Syarat Mudah


Persyaratan gadai sertifikat rumah yang penting dilengkapi antara lain KTP, kartu keluarga, surat nikah, tagihan PBB, sertifikat rumah, slip gaji untuk karyawan, surat keterangan usaha untuk pedagang dan rekening bank.

Gadai Sertifikat Rumah Syarat Mudah, Gadai Sertifikat Rumah Syarat Mudah aman
Gadai Sertifikat Rumah Syarat Mudah



Fleksibel


Suku bunga yang ditawarkan sangatlah menarik, tabel cicilan yang fleksibel 12 bulan, 24 bulan, 36 bulan, 48 bulan dan 60 bulan. Bayar angsuran setiap bulan dapat dibayarkan melalui atm bank apapun.

Gadai Sertifikat Rumah Fleksibel



Limit Pinjaman Tinggi


Plafon dana tunai yang disediakan sangat tinggi, anda bisa mendapatkan pinjaman uang 20 juta sampai dengan 2 milyar rupiah.

Gadai Sertifikat Rumah Limit Tinggi



Berasuransi


Jaminan disimpan pada savety box yang aman dari banjir dan tahan api, selain itu dilindungi asuransi. Sehingga apabila ada kerusakan dan kehilangan dicover oleh perusahaan asuransi yang ditunjuk.

Gadai Sertifikat Rumah Berasuransi



Calon nasabah juga berhak untuk mengikuti program asuransi jiwa dengan menambah kembali biaya atas premi yang telah ditentukan.

Bi Checking Bermasalah Bisa Dibantu


Pinjaman dana tunai jaminan sertifikat rumah tanpa bi checking tidak juga, tepatnya adalah jika anda memiliki kendala di histori payment di bank lain masih bisa dibantu, asalkan mau mengikuti saran marketing.

Kolektabilitas tingkat 5 pun masih bisa pencairan dana dengan syarat dan ketentuan seperti di bawah ini:
  • Memiliki bukti pelunasan kredit macet dari bank bersangkutan
  • Maksimal kredit macet 20 Juta rupiah

Area Pemasaran Luas


Pinjaman gadai sertifikat rumah di Dana Tunai Multifinance ini bisa anda dapatkan pada daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Karawang, Cikampek, Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon.

Cara Pengajuan


Pengajuan dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah hanya dapat dilakukan melalui online, semua dokumen dapat dikirim lewat whatapp, email ataupun media lainnya.

Hal ini untuk mempercepat proses gadai sertifikat rumah yang mana perlu diutamakan guna kepentingan Slik OJK.

Pencairan


Penyerahan jaminan sertifikat rumah asli dikirim ke kantor cabang terdekat dan begitupula dengan akad kredit dilakukan di kantor bersama notaris.

Gadai sertifikat rumah di Dana Tunai Multifinance merupakan pilihan yang tepat dan cerdas. Dengan berbagai keunggulan di atas, pengajuan pinjaman uang akan lebih tenang dan nyaman dilayani secara profesional dan kekeluargaan.

Untuk mengetahui informasi gadai sertifikat rumah lebih lanjut, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan marketing.

Dana Tunai Multifinance
Gadai Sertifikat Rumah

wa 081908161122

Share:

Pinjaman Uang di Dana Tunai Multifinance Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Apa yang akan anda lakukan dan orang lain pada umumnya saat membutuhkan pinjaman uang? Tentunya mencari tempat gadai yang bisa menyelesaikan masalah keuangan dengan proses cepat yakni salah satunya adalah menggunakan jaminan berupa sertifikat rumah. Ajukanlah di Dana Tunai Multifinance, karena bisa cair dalam waktu 7 hingga 10 hari kerja.





Pinjaman uang di Dana Tunai Multifinance bukanlah tanpa bi checking, namun jika memiliki masalah tersebut bisa dibantu dengan syarat dan ketentuan berlaku. Banyak calon nasabah yang ingin mengajukan jaminan sertifikat rumah tetapi terkendala pada hasil slik OJK kolektabilitas 5 adanya kredit macet di kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjol, gadai BPKB motor, gadai BPKB mobil dan gadai sertifikat rumah di bank lain.

Ada yang masih bisa dibantu dan ada pula yang langsung ditolak. Oleh sebab itu, nasabah haruslah berkata jujur kepada marketing sebelum mengajukan dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah. Agar mendapatkan saran darinya tentang bagaimana cara yang harus dilakukannya. Keterbukaan mempermudah proses pencarian tips untuk keluar dari hal yang jadi kendala.




Gadai sertifikat rumah tanpa bi checking? Setiap lembaga keuangan saat ini diwajibkan untuk melakukan bi checking. Selain membantu dalam mengambil keputusan persetujuan kredit juga guna mengetahui karakter nasabah dalam pembayaran angsuran di bank lain.

Solusi yang diberikan oleh bank mungkin tidaklah sama, berbeda-beda. Dana Tunai Multifinance memberikan 2 alternatif yang bisa dipilih untuk nasabah yang mempunyai kredit macet dengan jaminan sertifikat rumah.
  • Melunasi semua tunggakan di bank bersangkutan
  • Menahan pencairan dengan jumlah yang sesuai pada kredit macet, bisa diambil saat pelunasan

Jadi, tidak usah khawatir. Punya masalah bi checking masih bisa dibantu dengan syarat yang telah perusahaan tentukan.

Pinjaman uang di Dana Tunai Multifinance dengan jaminan sertifikat rumah hanya melayani daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon Jawa Barat.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Dana Tunai Multifinance

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun maksimal 60 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap minimal 5 juta per bulan
  • SHM-SHGB rumah / ruko
  • Luas tanah min 50 m2
  • Bangunan full tembok
  • Tidak ada kuburan di pekarangan rumah
  • Bersedia disurvey
  • Bersedia hadir suami dan istri saat penandatangan akad pinjaman




Informasi lebih lengkap fasilitas pinjaman uang di Dana Tunai Multifinance dengan jaminan sertifikat rumah hubungi:

Dana Tunai Multifinance
Jaminan Sertifikat Rumah

Wa 081908161122




Share:

Tahapan Dana Tunai di Multifinance dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Banyak cara untuk mendapatkan dana tunai di lembaga keuangan seperti Bank, BPR, Koperasi, Leasing, Finance, Pegadaian dan Multifinance lainnya, baik dengan menggunakan jaminan berupa BPKB motor, BPKB mobil dan sertifikat rumah.


Jaminan Sertifikat Rumah, Jaminan Sertifikat Rumah Ruko
Jaminan Sertifikat Rumah



Dari fasilitas dana tunai tersebut pilihlah jaminan yang dimiliki serta sesuaikan limit pinjamannya, jangan sampai uang yang telah diterima dari hasil pencairan nanti sia-sia untuk hal yang tidak bermanfaat. Terlebih jaminan yang diberikan adalah tempat tinggal yakni sertifikat rumah.

Sayang, jika sampai harus terjadi kredit macet akan dilelang oleh pihak petugas bank. Oleh sebab itu baca, fahami dan teliti sebelum mengajukan dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah. Fikirkan secara matang prosedur, tahapan proses hingga potongan dan biaya yang dibebankan saat pencairan.

Mengajukan dana tunai melalui marketing Multifinance tentunya anda akan diinformasikan produk pinjaman jaminan sertifikat rumah dengan transfaran. Dimulai dari syarat gadai pengajuan, kelengkapan dokumen, alur kredit dan pencairan.

Dana Tunai Jaminan Sertifikat Rumah di Multifinance


Begini tahapan mengajukan pinjaman dana tunai di Multifinance dengan memakai jaminan asli sertifikat rumah yang penting untuk diketahui oleh para calon nasabah:

Persyaratan


Calon nasabah yang akan maju sebagai pemohon kredit harus berusia 21 tahun dan batas usia maksimal 60 tahun.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat hukum, patuh pada aturan dan prosedur bank yang mengikat secara hukum atas perjanjian kredit di hadapan notaris.

Bertempat tinggal dan memiliki jaminan sertifikat rumah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Cimahi, Majalengka dan juga Cirebon.

Bentuk sertifikat rumah yang dapat diterima adalah SHM atau SHGB, sertifikat hak milik dan sertifikat hak guna bangunan yang berbentuk rumah maupun ruko.

Memiliki luas tanah minimal 50 meter persegi, tidak boleh kurang dari batas minimal, karena akan ditolak secara sistem.

Tidak ada kuburan keluarga dalam pekarangan rumah yang akan dijadikan jaminan dalam mengajukan dana tunai.

Rumah atau ruko harus dalam keadaan terawat, tidak menerima sertifikat yang keadaan fisik bangunannya dalam keadaan rusak.


Kelengkapan Dokumen


Agunan Atas Nama Sendiri atau Pasangan

KTP suami isteri, kartu keluarga, surat nikah, pbb, sertifikat rumah, rekening bank, slip gaji jika berprofesi sebagai karyawan dan sku bila berprofesi sebagai pedagang serta profesional.


Agunan Atas Nama Orang Tua

Dokumen Pemohon

Misalnya anaknya sebagai pemohon kredit data yang harus disiapkan adalah KTP suami isteri, kartu keluarga, surat nikah apabila sudah menikah, slip gaji jika seorang karyawan dan sku jika seorang pedagang.

Dokumen Penjamin

Data-data kedua orang tua yang masih hidup, karena tidak menerima data orang tua yang telah meninggal dunia. Datanya adalah KTP bapak ibu, kartu keluarga, surat nikah, pbb rumah dan sertifikat rumah.


Atas Nama Orang Lain (Jual Beli)

Data pemohon yakni orang yang telah membeli rumah tersebut yang akan dijaminkan, KTP suami isteri, kartu keluarga, surat nikah, pbb, sertifikat rumah yang masih atas nama orang lain, rekening bank, slip gaji untuk karyawan dan sku untuk pedagang.


Melampirkan AJB Notaris yang sudah atas nama sendiri

Wajib melampirkan AJB notaris yang sudah atas nama sendiri apabila jaminan sertifikat rumah masih atas nama orang lain. Jika belum memilikinya maka tidak dapat dilanjutkan.

SLIK OJK


Setelah dokumen calon nasabah telah dianggap sudah lengkap, maka akan dilakukan SLIK OJK untuk dilakukan verifikasi awal.

SLIK OJK ini diperlukan guna mengetahui baik-buruknya pembayaran angsuran di bank lain sebagai dasar dalam mengambil keputusan kredit.

Apabila SLIK OJK bagus maka dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Bila SLIK OJK buruk maka langsung diambil keputusan menolak kredit calon nasabah.

Survey


Hasil dari keterangan SLIK OJK histori pembayaran angsuran calon nasabah yang akan mengajukan pinjaman lewat Dana Tunai Multifinance dilakukan verifikasi, jika terdapat masalah kredit macet yang tidak dapat diselesaikan baik secara perorangan maupun yang dilakukan oleh pihak kami. Maka besar kemungkinan akan mendapatkan penolakan sistem tidak dapat dilanjutkan.

Namun bila hasilnya baik, perlu dilakukan SURVEY kunjungan ke lokasi rumah yang dijadikan sebagai jaminan dalam mengajukan pinjaman dana tunai. Kegiatan survey ini menjadi 3 tahap, yakni jika limit pinjaman 20 juta - 50 juta cukup dilakukan oleh kredit analis. Limit 51-200 juta dilakukan oleh kredit analis bersama kepala cabang. Sedangkan limit 201 juta - 2 milyar dilakukan oleh kredit analis, kepala cabang dan direksi.

Survey dilakukan wajib bertemu dengan calon nasabah, guna mengetahui kebutuhan dana tunai, harga pasar rumah dan kemampuan pembayaran.

Cek BPN


Disetujui... kata inilah yang akan membawa anda untuk mengantarkan jaminan asli sertifikat rumah ke kantor dana tunai multifinance terdekat di jakarta, bogor, depok, tangerang, bekasi (jabodetabek), bandung, cimahi, majalengka dan cirebon untuk dilakukan cek ke Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

Jika hasil cek BPN tidak ada masalah, selanjutnya pihak bank akan menjadwalkan penandatanganan perjanjian pinjaman di hadapan notaris.

Pencairan


Jika tahapan diatas telah diselesaikan semua maka dana akan cair ke rekening tabungan milik pribadi nasabah.


Gadai Sertifikat Rumah, Gadai Sertifikat Rumah Ruko
Gadai Sertifikat Rumah



Itulah tadi keterangan tentang tahapan dana tunai multifinance dengan jaminan sertifikat rumah.

Dana Tunai Multifinance
Jaminan Sertifikat Rumah

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Bandung, Cimahi, Majalengka dan Cirebon

Wa 081908161122





Share:

Popular Posts

Recent Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Label