Pinjaman Uang Multifinance Terpercaya

Apakah Bisa Mengajukan Dana Tunai Sertifikat Yang Masih Atas Nama Orang Tua?

Dana Tunai Multifinance, Sertifikat - Memerlukan uang mendesak memang tidak bisa diduga kapan datangnya, terlebih disaat butuh tidak mempunyai tabungan apalagi ditambah tidak punya barang berharga yang bisa dijadikan jaminan. Terpaksa, meminjam sertifikat rumah atas nama orang tua untuk mendapatkan fasilitas pinjaman uang di persuhaan gadai yang aman dan nyaman.

 

Gadai Sertifikat Atas Nama Orang Tua

 

Permohonan dana tunai dengan memanfaatkan sertifikat yang masih atas nama orang tua sebetulnya tidak ribet, asalkan bapak dan ibu anda masih ada belum meninggal dunia. Syaratnya cukup kedua orang tua memberikan persetujuan kepada Anda bahwa sertifikatnya akan dijaminkan di BPR. Selain itu mereka juga harus hadir pada saat akad kredit berlangsung di kantor notaris untuk menandatangani berkas penting yang berhubungan sebagai penjamin.

Data-data yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman dana tunai jaminan sertifikat rumah atas nama orang tua:

  • Siapkan KTP suami dan istri, surat nikah, kartu keluarga, slip gaji / SKU, rekening tabungan 3 bulan terakhir milik anda.
  • Siapkan KTP suami dan istri, surat nikah, kartu keluarga, PBB rumah terbaru dan sertifikat rumah milik orang tua.

 

Pastikan semua dokumen di atas lengkap dan masih berlaku, agar tidak ada kendala saat proses dana tunai jaminan sertifikat rumah dijalankan.

Jika sudah lengkap, tunggu dengan tenang di rumah, dalam waktu kurang lebih 7 - 10 hari kerja dana akan segera cair.

Lalu bagaimana dengan orang tua yang sudah meninggal? Jawabanya lengkapnya anda bisa baca artikel tentang dana tunai jaminan sertifikat rumah atas nama orang meninggal.

Pinjaman jaminan sertifikat rumah ini bisa diajukan oleh karyawan dan pedagang.

 

Dana Tunai Multifinance

Wa 081908161122 

Share:

Popular Posts

Recent Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

Label